Cara Mengecek Tagihan PBB Online, Tidak Perlu Datang ke Kantor Pajak

cara mengecek tagihan pbb

Salah satu hal yang perlu diperhatikan oleh pemilik rumah adalah cara mengecek tagihan PBB. PBB adalah singkatan dari Pajak Bumi dan Bangunan, yaitu pajak yang dikenakan atas kepemilikan atau pemanfaatan tanah dan bangunan.

Pajak ini harus dibayarkan setiap tahun oleh wajib pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun, banyak orang yang masih bingung bagaimana cara mengecek tagihan PBB mereka secara online, tanpa harus datang ke kantor pajak.

cara mengecek tagihan pbb

Padahal, dengan mengecek tagihan PBB secara online, Anda bisa mengetahui jumlah pajak yang harus dibayarkan, jatuh tempo pembayaran, dan cara pembayaran yang mudah dan praktis.

Artikel ini akan memberikan beberapa cara mengecek tagihan PBB online yang bisa Anda lakukan dengan menggunakan situs pajak daerah, aplikasi e-commerce, atau aplikasi iPBB. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini.

Apa Itu Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah salah satu jenis pajak yang harus dibayar oleh setiap warga negara atau badan usaha yang memiliki hak atau mendapatkan manfaat atas tanah dan bangunan tertentu.

Besaran pajak yang harus dibayar berbeda-beda, tergantung pada nilai jual objek pajak (NJOP), nilai jual objek tidak kena pajak (NJOTKP), dan nilai jual kena pajak (NJKP).

Berbagai Cara Mengecek Tagihan PBB

Namun, sekarang Anda tidak perlu khawatir lagi jika ingin mengecek tagihan PBB Anda. Ada beberapa cara yang bisa Anda lakukan secara online, tanpa perlu datang ke kantor pajak sesuai alamat domisili.

Berikut ini adalah beberapa cara mengecek tagihan PBB online yang bisa Anda coba.

Cek lewat situs pajak daerah

cara mengecek tagihan pbb

Cara pertama adalah dengan cara mengecek tagihan PBB melalui situs pajak resmi yang ada di daerah masing-masing. Misalnya, jika Anda tinggal di Jakarta, Anda bisa mengunjungi situs pajakonline.jakarta.go.id

Di sana, Anda bisa mengklik menu e-SPPT dan melakukan pendaftaran e-SPPT PBB dengan mengisi data diri seperti nama, NIK, NPWP, nomor telepon, alamat email, NOP PBB P-2, dan nama wajib pajak seperti yang tertera dalam SPPT.

Setelah itu, sistem akan melakukan proses verifikasi data diri Anda dan mengirimkan link tautan pengunduhan e-SPPT melalui email. Setelah Anda mengunduh e-SPPT tersebut, Anda bisa melihat tagihan PBB yang harus dibayarkan melalui e-SPPT tersebut.

Jika Anda tinggal di daerah lain seperti Bekasi, Bogor, Surabaya, atau Yogyakarta, Anda bisa mengunjungi situs pajakonline.bpkpd.surabaya.go.id, pajakonline.bpkpd.bogor.go.id, atau pajakonline.bpkpd.yogyakarta.go.id untuk melakukan hal yang sama.

Cek lewat aplikasi e-commerce

cara mengecek tagihan pbb

Cara kedua adalah dengan cara mengecek tagihan PBB melalui aplikasi e-commerce seperti Tokopedia atau Traveloka. Aplikasi ini menyediakan fitur untuk membantu warga negara dalam membayar berbagai jenis pajak secara online.

Untuk menggunakan fitur ini di Tokopedia, Anda bisa membuka aplikasi Tokopedia > PBB Online > Masukkan nomor objek pajak (NOP) > Rincian akan otomatis muncul jika nomor kontrak sudah benar > Klik opsi Bayar > Pilih metode pembayaran yang diinginkan >

Sistem akan segera memproses pembayaran dan mengirimkan notifikasi ketika pembayaran berhasil dilakukan.

Untuk menggunakan fitur ini di Traveloka, Anda bisa membuka aplikasi Traveloka > Klik ikon “PBB” > Tentukan wilayah bangunan berdiri > Masukkan NOP > Pilih tahun pembayaran > Akan muncul jumlah tagihan.

Cek lewat aplikasi iPBB

Cara ketiga adalah dengan cara mengecek tagihan PBB melalui aplikasi iPBB yang merupakan aplikasi resmi dari Badan Pengelola Bea dan Dividen (Bappeda). Aplikasi ini menyediakan fitur untuk membantu warga negara dalam membayar berbagai jenis bea dan dividen secara online.

Untuk menggunakan fitur ini di iPBB Jakarta (aplikasi resmi dari Bappeda DKI Jakarta), Anda bisa membuka aplikasi iPBB Jakarta > Masukkan NOP > Rincian akan otomatis muncul jika nomor kontrak sudah benar > Klik opsi Bayar

Lalu Pilih metode pembayaran yang diinginkan > Sistem akan segera memproses pembayaran dan mengirimkan notifikasi ketika pembayaran berhasil dilakukan.

Untuk menggunakan fitur ini di iPBB Surabaya (aplikasi resmi dari Bappeda Kota Surabaya), Anda bisa membuka aplikasi iPBB Surabaya > Masukkan NOP > Rincian akan otomatis muncul jika nomor kontrak sudah benar > Klik opsi Bayar > Pilih metode pembayaran yang diinginkan >

Sistem akan segera memproses pembayaran dan mengirimkan notifikasi ketika pembayaran berhasil dilakukan.

Demikianlah beberapa cara mengecek tagihan PBB online yang bisa Anda lakukan dengan mudah dan cepat. Dengan menggunakan cara-cara dari dealrumah ini, Anda tidak perlu lagi repot-repot datang ke kantor pajak untuk mengetahui berapa jumlah pajak yang harus dibayarkan.

Anda juga bisa membayar pajak secara online dengan menggunakan berbagai metode pembayaran yang tersedia. Semoga artikel ini bermanfaat dan membantu Anda dalam mengurus pajak Anda.

Leave a Comment