SHM Adalah? Cara Mendapatkan dan Mengurusnya di Indonesia

shm adalah

SHM adalah sertifikat yang sangat penting bagi pemilik tanah atau rumah di Indonesia. Mengapa? Dan bagaimana cara mendapatkannya? Simak penjelasan dealrumah.com berikut ini.

Pengertian SHM

Sertifikat Hak Milik atau SHM adalah bukti hukum yang paling kuat atas kepemilikan tanah di Indonesia. SHM adalah sertifikat yang memberikan hak sepenuhnya kepada pemilik tanah untuk menggunakannya atau mengalihkannya kepada pihak lain.

Contoh Sertifikat Hak Milik (SHM)

SHM dianggap sebagai ‘mahkota’ dari semua sertifikat kepemilikan tanah karena memberikan keamanan dan kepastian hukum yang tinggi bagi pemiliknya.

Proses Mendapatkan SHM

Mengurus Sertifikat Hak Milik

Mendapatkan SHM adalah yang tidak rumit sebenarnya, namun memerlukan ketelitian dan kesabaran. Berikut adalah langkah-langkah yang harus dilalui:

Ilustrasi Proses Pengurusan SHM

Langkah-langkah Mendapatkan SHM:

  1. Pengajuan Permohonan: Kunjungi Kantor Pertanahan setempat dengan membawa dokumen-dokumen yang diperlukan seperti identitas diri dan bukti kepemilikan awal.
  2. Pengukuran Tanah: Petugas akan melakukan pengukuran dan pemeriksaan tanah untuk memastikan tidak ada sengketa atau masalah lainnya.
  3. Pembayaran Pajak: Setelah pengukuran, Anda akan diarahkan untuk membayar pajak-pajak yang terkait, seperti PBB dan BPHTB.
  4. Pendaftaran Tanah: Dengan bukti pembayaran pajak, Anda dapat melanjutkan proses pendaftaran tanah untuk mendapatkan SHM.

Cara Mengurus SHM yang Hilang atau Rusak

  1. Laporan Kehilangan: Buat laporan kehilangan di kepolisian sebagai bukti bahwa SHM Anda hilang.
  2. Pengumuman di Media: Pengumuman kehilangan di media massa lokal merupakan langkah selanjutnya untuk memastikan tidak ada pihak lain yang mengklaim SHM tersebut.
  3. Pengajuan Permohonan Baru: Dengan bukti laporan kehilangan dan pengumuman di media, Anda dapat mengajukan permohonan pembuatan SHM baru di Kantor Pertanahan.

Panduan SHM di Indonesia

Pemerintah Indonesia menyediakan panduan lengkap mengenai SHM yang dapat diakses melalui situs resmi mereka.

Panduan SHM (Sertifikat Hak Milik) di Indonesia mengatur proses legalitas kepemilikan tanah dan/atau bangunan dengan ketentuan yang jelas.

Berikut adalah beberapa poin penting dari panduan tersebut berdasarkan aturan yang berlaku:

1. Penerbitan SHM

SHM adalah sertifikat yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) melalui Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Dokumen ini mencakup data penting seperti nama pemilik, luas tanah, lokasi, dan gambar bentuk tanah.

2. Kepemilikan SHM

Hanya Warga Negara Indonesia (WNI) yang dapat memiliki SHM. Jika Warga Negara Asing (WNA) memiliki properti dengan SHM, mereka wajib melepaskan hak milik dalam waktu satu tahun.

3. Keunggulan SHM

SHM  adalah bukti yang berupa seritifikat yang memberikan kewenangan penuh kepada pemilik untuk segala macam keperluan tanpa batas waktu. Hak milik atas tanah berlangsung selama pemilik masih hidup dan dapat diwariskan.

4. Prosedur Pengurusan SHM

Proses pengurusan SHM adalah:

  • Kunjungan ke Kantor ATR/BPN dengan dokumen yang diperlukan.
  • Pengukuran lahan dan pengesahan surat ukur.
  • Penelitian oleh petugas dan pengumuman data yuridis di kelurahan serta BPN.
  • Terbitnya SK Hak Atas Tanah dan pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah (BPHTB).
  • Pendaftaran SK Hak untuk penerbitan sertifikat.

5. Dokumen yang Diperlukan

Untuk memperoleh SHM, pemilik atau calon pemilik properti harus mengumpulkan dokumen penting seperti Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang asli, identitas diri, fotokopi IMB (Izin Mendirikan Bangunan), dan fotokopi SPPT PBB (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan).

6. Biaya Pembuatan SHM

Biaya pembuatan SHM bervariasi berdasarkan luas tanah dan lokasi. Ada rincian biaya yang harus diperhatikan, yang ditentukan oleh BPN.

Untuk informasi lebih lengkap dan terkini, disarankan untuk mengunjungi situs resmi BPN atau berkonsultasi langsung dengan PPAT.

Langkah Mengamankan SHM

Langkah-langkah Mengamankan SHM Anda

Menyimpan SHM adalah hal yang wajib dilakukan, simpanlah SHM di tempat yang aman adalah kunci untuk menghindari kerusakan atau kehilangan. Beberapa tips untuk mengamankan SHM Anda adalah:

  • Gunakan brankas tahan api dan air.
  • Lakukan fotokopi atau scan SHM dan simpan di tempat yang berbeda.
  • Pertimbangkan untuk menggunakan layanan penyimpanan dokumen digital yang aman.

SHM dan Kepemilikan Properti

Dalam transaksi properti, SHM adalah sertifikat yang memegang peranan penting. Tanpa SHM, proses jual beli atau pengalihan hak atas tanah menjadi lebih rumit dan berisiko.

SHM juga sering menjadi pertimbangan utama dalam penilaian kredit oleh bank atau lembaga keuangan.

SHM adalah apa dan mengapa penting bagi pemilik properti?

SHM adalah dokumen hukum yang memberikan bukti kepemilikan tanah yang paling kuat di Indonesia.

SHM penting bagi pemilik properti karena memberikan keamanan dan kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki, memungkinkan mereka untuk menggunakan, menjual, atau mengalihkan hak tanah tersebut tanpa batasan waktu.

Bagaimana cara mendapatkan SHM untuk properti Anda di Indonesia?

  1. Pengajuan Permohonan: Kunjungi Kantor Pertanahan setempat dengan membawa dokumen yang diperlukan.
  2. Pengukuran Tanah: Petugas akan melakukan pengukuran dan pemeriksaan tanah.
  3. Pembayaran Pajak: Bayar pajak-pajak terkait, seperti PBB dan BPHTB.
  4. Pendaftaran Tanah: Dengan bukti pembayaran pajak, lanjutkan proses pendaftaran tanah untuk mendapatkan SHM.

Apa saja langkah yang harus diikuti untuk mengurus SHM?

  1. Laporan Kehilangan: Jika SHM hilang, buat laporan kehilangan di kepolisian.
  2. Pengumuman di Media: Lakukan pengumuman kehilangan di media massa.
  3. Pengajuan Permohonan Baru: Ajukan permohonan pembuatan SHM baru di Kantor Pertanahan dengan bukti laporan kehilangan dan pengumuman di media.

Bagaimana cara memastikan SHM Anda aman dan terlindungi?

  • Simpan SHM di tempat yang aman, seperti brankas tahan api dan air.
  • Buat fotokopi atau scan SHM dan simpan di tempat yang berbeda.
  • Pertimbangkan layanan penyimpanan dokumen digital yang aman.

Kesimpulan

Memiliki SHM adalah langkah penting dalam mengamankan kepemilikan properti di Indonesia. SHM bukan hanya selembar kertas, tetapi adalah jaminan masa depan yang aman bagi Anda dan keluarga.

Leave a Comment